Grid.ID - Seorang pria di Lombok, Nusa Tenggara Barat tega membunuh temannya sendiri lantaran dendam kesumat yang sudah lama dipendamnya.
Jelas saja, kasus pembunuhan keji tersebut membuat heboh warga setempat.
Ialah korban D (26), yang bernasib nahas lantaran dibunuh temannya sendiri karena motif dendam.
Peristiwa itu terjadi di Desa Janapria, Lombok.
Kasus ini viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun @Mia Noviantiy dan mendapat ribuan respons dari netizen.
Akhirnya terungkap peristiwa apa yang melatarbelakangi kejadian keji ini.
D (26) tewas ditikam SWL (32) saat tengah tertidur lelap di rumahnya di Desa Janapria, Lombok Tengah, Rabu (15/3/2023) pukul 09.15 WITA.
Dikutip Tribun Jatim dari TribunWow.com, terungkap semua perbuatan yang membuat SWL dendam.
Dendam kesumat itu kurang lebih terjadi karena peristiwa enam tahun lalu.
SWL mengaku nekat lantaran memiliki dendam pada korban selama enam tahun.
Pelaku sakit hati pada korban yang memberinya minum air bekas memandikan jasad.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama membeberkan, pelaku dan korban memang memiliki hubungan yang tidak baik.
SWL yang merupakan tetangga korban, mengaku sering diganggu dan dijelek-jelekkan.
"Sehari-hari SWL sering diganggu, diejek dan diolok seperti itu. Yang pasti motif pembunuhannya karena dendam," terang Iptu Redho Rizki Pratama, dikutip dari TribunLombok.com, Kamis (16/3/2023).
Kejadian bermula saat pelaku bertandang ke rumah korban yang tak jauh dari kediamannya sendiri, sekitar pukul 09.15 WITA.
Kakak korban bernama Dedi menyambut pelaku, kemudian pergi ke dapur untuk membuatkan kopi.
Tak disangka, SWL langsung masuk ke kamar D dan melakukan kekerasan pada korban yang sedang tidur.
"Rumah korban dan pelaku hanya 50 meter dan memang tetangga. Pada saat kejadian, di rumah memang ada kakak korban. Saat kakak korban membuatkan kopi di dapur, SWL masuk ke kamar korban yang sedang terlelap tidur," terang Iptu Redho Rizki Pratama, dikutip dari TribunLombok.com.
Kakak korban yang kemudian memergoki kejadian tersebut lantas membawa adiknya ke puskesmas bersama saksi S.
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek di leher sebelah kiri.
Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan, Ian Kasela dan Radja Bakal Balik Lagi ke Malaysia untuk Konser
Pihak kepolisian pun langsung membekuk tersangka setelah mendapat laporan.
Adapun dalam pemeriksaan, SWL mengaku dendam lantaran enam tahun lalu pernah diberi minum air bekas memandikan jasad oleh D.
Sejak saat itu, SWL mengaku sering mengalami sakit tenggorokan yang sangat mengganggu.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air jasad yang menyebabkan ia sakit," tandasnya.
Kakak korban bersama saksi berinisial S sempat membawa korban ke Puskesmas Janapria untuk ditangani secara medis.
Namun saat tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek.
Polisi mengatakan, pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lombok Tengah.
Kepolisian mengambil kesimpulan tidak sakit jiwa, karena hasil interogasi tidak ada tanda-tanda sakit jiwa dari SWL.
Atas perbuatannya, SWL akan dikenakan Pasal 30 KUHP subsider 358 Jo 351 ayat 3 mengenai pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air jasad yang menyebabkan ia sakit," ungkap Iptu Redho.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunvideo.com dengan judul Dendam Kesumat karena Diberi Minum Air Bekas Mandikan Jenazah, Pria Tega Bunuh Temannya Sendiri
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura