Grid.ID - Usai bikin geger dengan penemuan potongan kaki pada Sabtu (18/03/23) kemarin, polisi akhirnya mengungkap kronologi tewasnya korban.
Korban diketahui sebagai pria bertato yang dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper merah oleh pelaku berinisial DA (33).
Sementara pelaku yang merupakan seorang driver ojek online ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku merupakan teman korban yang selama ini tinggal bareng di sebuah apartemen, Tangerang, Banten.
"Korban berinisial RD (35) sudah menjalani hidup bersama selama 4 bulan di apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Iman saat konferensi pers kasus mayat dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).
Peristiwa mutilasi tersebut bermula ketika korban bertemu saat memesan ojek online. Karena merasa nyaman, keduanya kemudian berkenalan.
Tak lama setelah itu, korban menjalin hubungan dan sering memesan ojek kepada DA. Puncak masalahnya, sambung Iman, terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam.
Semua bermula ketika pelaku menolak permintaan "berhubungan" oleh si korban. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen tersebut.
Pelaku tak terima atas sikap korban. Ia pun tak bisa lagi membendung amarahnya hingga membuat pelaku gelap mata pada Selasa malam itu.
DA mengambil pisau dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban RD.
"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," ucap Iman.
Akibat tusukan pisau itu, korban meninggal dunia. DA ketakutan dan panik karena harus menghilangkan jasad korban agar tidak ketahuan.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya