Grid.ID - Baru-baru ini, netizen Tanah Air dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa.
Di mana ia sempat mengalami kejadian tak mengenakan saat bersinggungan dengan pihak bea cukai.
Yang diduga mempersulit dirinya hingga sempat bersitegang.
Melansir dari postingan akun Twitternya pada Sabtu (18/3/2023), Fatimah Zahratunnisa mulanya menceritakan bahwa dirinya pernah memenangkan lomba acara pencarian bakat di Jepang.
Ajang tersebut pun bertajuk I Can Sing in Japanese! yang diadakan pada 2015 silam.
Di mana saat itu, ia berhasil menjadi juara dan mendapat hadiah berupa piala.
Namun karena piala yang didapatkan Fatimah dari ajang tersebut terlalu besar, piala tersebut pun direncanakan akan dikirim dari Jepang.
Dan tak dibawa sendiri oleh Fatimah.
Tapi yang bikin kaget, saat sudah berada di Indonesia, Fatimah tiba-tiba ditagih pajak oleh Bea Cukai sebesar Rp 4 juta untuk piala yang dikirim dari Jepang itu.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat.
Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura