Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Meski Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, sang Ibunda tampaknya masih belum terima.
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, menegaskan bahwa perlu ada pembuktian untuk kasus putranya ini.
Jika nanti Ferry Irawan telah terbukti bersalah dan melakukan KDRT, Hariati pasti akan menyalahkan Ferry.
“Kalau memang dia salah, pasti mami akan menyalahkan anak saya. Tapi ini kan belum terbukti. Tiba-tiba udah langsung dimasukin (penjara), dibilangnya KDRT, kan itu belum tentu KDRT,” kata Hariati ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Hariati menyatakan bahwa sebagai wanita, ia juga sangat menentang adanya tindakan KDRT terhadap perempuan.
Sebagai seorang ibu, Hariati juga tidak ingin apabila anak perempuannya nanti mengalami tindakan tersebut.
“Mami juga nggak suka ada KDRT. Jangan sampai lah anak perempuan mami mengalami (KDRT). Mami kan punya anak perempuan juga,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar bahwa Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda cukup membuat heboh masyarakat.
Pada bulan Januari 2023, Venna melaporkan Ferry atas dugaan KDRT ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim pada 9 Januari 2023.
Tidak butuh waktu lama, Ferry Irawan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |