Grid.ID - Terkuak motif pelaku membunuh dan memutilasi seorang ibu muda di Sleman.
Tersangka bernama Heru Prastiyo, mengungkap alasannya membunuh korban, Ayu Indraswari dan memotong tubuhnya menjadi 65 bagian.
Pembunuhan dan mutilasi sadis ini terjadi di Sleman pada Sabtu (18/3/2023) lalu.
Ternyata motif pelaku membunuh korban adalah untuk menguasai hartanya.
Hal ini lantaran Heru memiliki utang sebesar Rp 8 juta di aplikasi pinjaman online.
Motif mutilasi tersebut diungkap polisi saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).
Heru tega membunuh Ayu Indraswari, ibu muda di sebuah hotel di Yogyakarta.
Heru juga memotong tubuh Ayu menjadi 65 bagian.
Lalu apa motif sebenarnya Heru memutilasi ibu muda di Yogyakarta?
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai aksi mutilasi di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pakem, Kapanewon Pakembinangun, Kabupaten Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya berinisial AI (34).
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi di Sleman DIY, Polisi Temukan Surat Penyesalan Pelaku, Begini Isinya
Korban merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.
Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.
Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.
"Uang didompet pelaku ada Rp 300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.
Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.
Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.
Kronologi Mutilasi
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi ibu muda di Yogyakarta.
Pelaku masih berusia 23 tahun.
Ibu muda bernama Ayu Indraswari ditemukan tewas dan dimutilasi di kamar mandi hotel.
Jasad Ayu dipotong menjadi 65 bagian.
Kasus mutilasi ibu muda di hotel ini menggemparkan publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda D.I Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan kronologi kasus mutilasi ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah AI ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi yang mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh terpotong menjadi puluhan bagian.
Kronologi Kasus Mutilasi di Sleman versi Polisi
Kombes Pol Nuredy mengatakan pelaku datang ke wisma penginapan di daerah Jalan Kaliurang pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku datang untuk check in dengan membayar uang sebesar Rp 60.000 untuk durasi 6 jam.
Usai menyewa kamar, satu jam berselang, pelaku diketahui keluar dan kembali ke penginapan sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat kembali datang ke penginapan, pelaku sempat memperpanjang sewa kamar untuk 6 jam lagi.
"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata Nuredy, Selasa (21/3/2023) dikutip dari Tribun Jogja.
Kemudian, pelaku dan wanita yang diketahui AI, masuk ke kamar dan tidak keluar lagi.
Kombes Nuredy juga menjelaskan pelaku datang ke penginapan dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, penjaga wisma disebut sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.
Lalu, penjaga wisma mencoba menanyakan apakah pelaku ingin memperpanjang durasi sewa kamar dengan mengetuk pintu kamar.
Tetapi, tidak ada jawaban.
Curiga dengan situasi tersebut, penjaga wisma mengintip kondisi kamar dari jendela.
"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah," jelas Nuredy.
"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa.
Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.
Pelaku Ditangkap di Temanggung
Tim Opsnal Gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman langsung bergerak memburu pelaku.
Pada Selasa (21/3/2023) siang, polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi di sebuah rumah di Temanggung, Jawa Tengah.
Polisi mengungkapkan sang pelaku masih berusia 23 tahun dan bekerja sehari-hari sebagai penjaga sebuah usaha tenda di Ngemplak, Sleman.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Motif Mutilasi di Sleman, Kuasai Harta Demi Bayar Utang Rp8 Juta, Potong Tubuh Korban Jadi 65 Bagian
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |