Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi kabar bahwa Ferry Irawan meminta Venna Melinda mengembalikan barang-barangnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa barang-barang tersebut di antaranya adalah baju, beberapa dokumen, obat-obatan, hingga box HP.
Daftar barang tersebut diminta Ferry untuk diambil dari kediaman Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Selain barang-barang di atas, Hotman Paris juga menyebutkan adanya parfum Ferry yang tersisa setengah botol.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada barang-barang berharga milik Ferry yang ada di kediaman Venna.
“Barang barang Ferry ada parfum setengah botol, sisa-sisa. Kayaknya nggak ada yang berharga deh,” kata Hotman Paris ketika ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).
Venna Melinda pun bersedia untuk mengembalikan barang-barang sang suami, namun dengan satu syarat.
Syaratnya adalah Venna ingin adanya surat kuasa dari Ferry yang diberikan kepada kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
“Si Venna kan mau kembalikan tapi minta surat kuasa, ya logis dong. Lagipula nggak ada alasan bagi Venna buat nahan gitu,” ucap Hotman.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan Siap Digelar, Hotman Paris Beri Wejangan untuk Venna Melinda
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Berkas laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur hingga akhirnya Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.
Sejauh ini pun sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait laporan ibunda Verrel Bramasta ini, termasuk Ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.
Pada Senin (27/3/2023), rencananya akan digelar sidang perdana kasus dugaan KDRT ini di Pengadilan Negeri Kediri Kota, Jawa Timur.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Novita |