Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sudah lebih dari satu bulan pasca Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa utama kasus pembunuhan Brigadir J dijatuhi vonis mati pada 13 Februari 2023.
Namun, baru-baru beredar kabar mengejutkan bahwa Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati di Nusakambangan pada 12 April 2023 mendatang.
Lantas, apakah kabar ini benar adanya?
Dikutip dari TribunVideo.com, Jumat (24/3/2023), isu Ferdy Sambo bakal dieksekusi dalam waktu dekat memang sempat viral di media sosial.
Bahkan dalam sebuah postingan, terdapat narasi mengejutkan yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo, berikut isinya:
Tepat 12 April hakim resmi £KS3KUS! M4T! SAMBO DI NUSAKAMBANGAN
Dalam thumbnail video terdapat gambar Sambo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Gambar itu diberi keterangan demikian: INI BARU KEADILAN !! KETUA HAKIM AKAN PERCEPAT EKSEKUSI MATI SAMBO
Baca Juga: Alami Gejolak Luar Biasa, Bharada E Bongkar Alasannya Berontak dari Ferdy Sambo
Namun, setelah ditelusuri Kompas.com, unggahan tersebut berasal dari potongan-potongan pemberitaan yang tidak benar.
Source | : | Grid.ID,TribunVideo.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |