Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Saat bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan menghidupkan malam-malamnya.
Tidak heran bila suasana malam Ramadan akan lebih hidup dibandingkan bulan lainnya, karena banyak umat Muslim yang melaksanakan shalat malam dan tadarus Al-Qur’an.
Karena kegiatan tersebut, tidak sedikit pula orang yang terjaga sepanjang malam dan baru tidur usai shalat subuh sampai siang.
Namun, bagaimana hukum orang puasa yang tidur seharian?
Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir via Kompas.com, menghabiskan sebagian besar atau bahkan sepanjang hari untuk tidur, tidak membatalkan puasa.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawai dalam Raudlatut Thalibin wa 'Umdatul Muftiyin.
"Meskipun seseorang tidur sepanjang hari, maka puasanya tetap sah, sebagaimana qaul sahih yang ma'ruf," tulis Imam Nawawi.
Kemudian, pendapat sama juga dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni.
Baca Juga: Doa Hari ke-4 Puasa Ramadan 2023 Lengkap dengan Arab Latin, Jangan Lupa Dibaca Besok!
“Tidur tidak berpengaruh dalam puasa, baik sepanjang hari maupun sebagian," tulis Ibnu Qudamah.
Sementara itu, ulama Maliki menjelaskan bahwa tidur sepanjang hari termasuk hal-hal yang dimakruhkan ketika berpuasa.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Kompas.TV |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |