Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pelaku anak penganiayaan David Ozora, AGH, yang juga kekasih Mario Dandy bakal menghadapi sidang perdana, Rabu (29/3/2023).
Sehari sebelum sidang AGH dimulai, tim kuasa hukum pelaku penganiayaan David Ozora itu mendatangi Komnas Anak.
Akan tetapi, tim kuasa hukum AGH menolak untuk berbicara terlebih dahulu sebelum pertemuan dengan Komnas Anak.
"Maaf, hormati privasi dulu ya, kami masih mau berbicara dengan Komnas HAM," ujar salah satu tim kuasa hukum AGH saat ditemui di Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Kabar kedatangan kuasa hukum AGH pertama kali disebarkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melalui pesan singkat di media WhatsApp.
"Besok Selasa 28/03, jam 10.00 WIB Tim Lawyer AG (15) Anak Berkonflik Hukum sebagai pelaku atas kasus Penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David akan datang berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak," tulis Arist Merdeka Sirait kepada awak media.
Menurut Arist Merdeka Sirait, kedatangan kuasa hukum AGH untuk mempersiapkan persidangan perdana yang akan dihadapi kliennya esok hari.
"Kedatangan untuk menyiapkan sidang pertama AG hari Rabu 29/03 di PN Jakarta Selatan," tutup Arist Merdeka Sirait.
Seperti diketahui, AGH ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 hari.
AGH ditetapkan sebagai pelaku anak atas penganiayaan terhadap David Ozora.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |