Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ayah Agnes Gracia (AG), Joko Haryanto dan ibunya, Emerentiana Lan Valiniathie Tjo datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri Musyawarah Diversi dan Sidang Perdana Anaknya, Rabu (29/3/2023).
Musyawarah diversi dilakukan secara tertutup. Sayangnya, musyawarah untuk berdamai ditolak keluarga korban, David Ozora sehingga langsung dilaksanakan sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan secara tertutup.
Usia sidang, terlihat Ayah AG menggunakan kursi roda hendak masuk ke dalam mobil.
Dan di dalam mobil sudah ada ibu AG yang tertunduk lemas.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa orang tua kliennya tengah sakit.
"Udah ya (jangan wawancara) lagi sakit," ucapnya di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Mengingat kondisi orang tua AG yang sudah lanjut usia dan sedang sakit, Mangatta Toding Allo meminta agar kliennya dapat keadilan.
"Banyak pihak yang juga terus mendoakan ini, maka, kami terus juga untuk mengikuti proses ini untuk keadilan bagi semua, termasuk untuk ananda David," tuturnya.
Diketahui, Agnes Gracia ditahan di rutan kejaksaan Jakarta Selatan sejak Rabu, 8 Maret lalu buntut dari Kasus Penganiayaan David Ozora.
Kini, persidangan tengah berlangsung diawali dengan pembacaan dakwaan.
Sayangnya, dalam dakwaan JPU, kuasa hukum AG membantah maka sidang selanjutnya agenda eksepsi yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (30/8/2023).
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |