Laporan Wartawan Grid.id, Anggita Nasution
Grid.ID - Sudah 38 hari korban penganiayaan, David Ozora di rawat di rumah sakit Mayapada.
Disampaikan kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini kondisi David mengalami cedera otak parah sehingga dalam musyawarah diversi menolak adanya perdamaian.
"Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU disampaikan oleh dokter terkena difusse axonal injury space 2 di mana dia mengalami cedera otak parah sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak, tadi kita sampaikan juga surat pada majelis menolak adanya diversi," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Dikarekan keluarga korban menolak diversi, anak berkonflik hukum, AG langsung menjalankan sidang secara tertutup.
"Ini sidang baik diversi maupun sidang pembacaan dakwaan, sidang perdana tadi itu sidang tertutup," ucap Mellisa.
Keluarga David berharap mendapat keadilan seadil-adilnya.
Mengingat, dampak dari penganiyayan yang dilakukan Mario Dandi dan AG membuat David mengalami cedera otak yang sifatnya permanen.
"Kami dari pihak David Ozora terus berharap doa pada hari ini juga David belum keluar dari ruang ICU dan kami sangat berharap dn yakin majelis hakim yang memeriksa perkara ini akan lebih berpihak kepada anak korban, David Ozora ini mengingat dampak yang dirasakan oleh David ini sangat sangat berat ya bahkan bs mengalami cidera otak yang sifatnya permanen," tutur Mellisa.
"Kami yakin dalam melakukan yudisial noted ini akan benar-benar terukur terhadap semua hak-hak pemenuhan terhadap korban," tambahnya.
Seperti diketahui, AG yang merupakan kekasih dari Mario Dandy menjalankan musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Pakai Kursi Roda, Ayah AGH Hadiri Sidang Perdana Anaknya Hari Ini
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |