Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pelaku anak kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora, AG kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
AG akan disidangkan atas kasus penganiayaan David Ozora di Ruang Sidang Anak.
Jelang persidangan, Ruang Sidang Anak di Pengadilan Negeri Jakarta pun dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Dipantau Grid.ID, sekira 5 orang anggota kepolisian tampak berjaga di dekat ruang sidang anak.
Akses menuju ruang sidang tersebut pun dijaga cukup ketat dan tak sembarang orang bisa masuk.
Awak media pun hanya diperkenankan untuk melihat situasi ruang sidang anak sebelum AG hadir di ruangan tersebut.
Sementara itu, AG sendiri tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB.
Pergerakan AG pun begitu cepat sehingga tak terpantau awak media yang sudah berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, AG ditetapkan sebagai pelaku anak kasus penganiayaan terhadap David Ozora setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Sementara itu, selain AG, Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga putra dari pengurus GP Ansor itu harus menjalani perawatan di ruang ICU.
Baca Juga: Ini Alasan Sidang AGH Digelar Maraton oleh PN Jakarta Selatan
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |