Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - AG, pelaku anak kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih menjalani serangkaian persidangan atas kasus yang menjeratnya.
Selama persidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AG didampingi beberapa pihak.
Selain orangtua, AG didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
"Didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Pekerja Sosial orangtuanya dan penasihat hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Jumat (31/3/2023).
Selain itu, Djuyamto juga menjelaskan perbedaan persidangan anak dan umum.
Salah satunya yaitu terletak pada penampilan hakim.
Hakim di persidangan anak tak memakai toga seperti yang dikenakan di persidangan umum.
"Kalau di persidangan anak, hakimnya ngga pakai toga," kata Djuyamto.
Seperti diketahui, sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora sudah memasuki agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan pihak AG.
Sidang terhadap AG, pacar Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora dilakukan secara maraton setiap hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |