Yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
AP II, katanya telah mengetahui adanya 3 oknum avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," katanya.
Atas pelanggaran tersebut kata dia diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.
Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.
Zalim dan Berlebihan
Menanggapi dipecatnya 3 petugas aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang viral menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menganggap pemecatan itu berlebihan dan zalim.
"Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?" kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Aziz mengkritik sikap pengelola Bandara Soetta yang memecat tiga pegawai itu dan mempertanyakan pelanggaran apa yang sudah dilakukan.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri