Grid.ID - Harta ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, curhat pilu nasibnya kini.
Tak cuma menghadapi kasus putranya, Mario Dandy, Rafael Alun juga harus menerima hidup serba kekurangan.
Bahkan, Rafael Alun sampai tak bisa bayar THR pegawai hingga dapat makan dari tetangga.
Seperti diketahui, KPK menguak soal transaksi janggal hingga Rp500 miliar menggunakan 40 rekening mengakibatkan, rekening milik Rafael Alun beserta anak istrinya diblokir oleh PPATK.
Bahkan, usai penggeledahan oleh KPK, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang diterimanya.
Imbas dari kasus yang bermula dari Mario Dandy Satriyo itu, Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Direktorat Jenderal Pajak.
Hal tersebut diungkap Rafael Alun secara blak-blakan saat wawancara dengan Kompas TV.
Kesedihan dirasakan pula oleh Rafael Alun Trisambodo yang harus mengurungkan niatnya untuk membagikan THR kepada karyawannya.
Pasalnya, ayah Mario Dandy ini mengaku sudah tak punya sepeser pun dan tidak memiliki apa-apa.
"Uang saya yang senilai Rp40 jutaan yang sebenarnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil," ungkap Rafael Alun Trisambodo," dilansir dari Kompas TV Aceh, Sabtu (1/4/2023).
"Saya juga agak kebingungan ketika THR ini saya mau membayarnya pakai apa," lanjutnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Bersekongkol dengan Rafael Alun atas Kasus Pencucian Uang, Manajer Angkat Suara
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |