Grid.ID - Seorang suami di Lampung tega membunuh istrinya sendiri setelah ketahuan selingkuh dengan adik ipar.
Motif pembunuhan dipicu suami berinisial BP (28) yang sakit hati dengan istrinya, S (30) karena tak diizinkan menikahi adik iparnya.
BP berniat menikahi adik iparnya sendiri karena hamil hasil cinta terlarangnya.
Peristiwa tragis ini menggegerkan warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Dikutip Kompas.com, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan informasi, saat itu, pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.
Pelaku membuat sebuah drama dan bermain di dalamnya dengan peran menyelamatkan korban alias istrinya.
Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orang tua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.
Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.
Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.
Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampu racun.
Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang.
Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.
Baca Juga: Paras Cantiknya Tak Kalah dari Irish Bella, Inilah Sosok Jasmine Ow Adik Ipar Ammar Zoni
Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
Motif Pembunuhan
Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.
Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.
"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku dan meminta pelaku bertanggung jawab," kata Jibrael.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Drama Pria di Lampung Panik Hamili Adik Ipar, Pura-pura Selamatkan Nyawa Istri, Ternyata Dalangnya
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |