Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rafael Alun, ayah Mario Dandy bakal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023).
Pemanggilan Rafael Alun oleh KPK berkaitan dengan kasus gratifikasi yang kini membuat statusnya menjadi tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun menyebut waktu yang sudah ditetapkan untuk pemanggilan Rafael Alun.
"Jam 10," kata Ali Fikri kepada Grid.ID melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/4/2023).
Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat pajak.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi di Kementerian Keuangan.
(*)
5 Tips Sebelum Meninggalkan Anabul untuk Mudik Lebaran 2025, Liburan Tetap Nyaman Tanpa Kepikiran
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |