Grid.ID -- Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tetang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai, Permenaker tersebut lebih baik dibanding Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
"Dalam Permenaker tersebut ada upaya peningkatan manfaat bagi PMI, baik untuk sebelum, saat, maupun sesudah pulang," katanya.
Senada dengan Edy, Anggota DPR RI Komisi IX lainnya, Yahya Zaini ,juga menilai banyak manfaat yang diberikan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023.
Baca Juga: Kemenaker Pastikan Perusahaan Taat Bayar THR 2023, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Agar Permenaker tersebut dapat terimplementasi secara maksimal, Yahya berharap Kemenaker juga melakukan sosialisasi secara masif ke negara tujuan penempatan PMI.
Apresiasi juga datang dari anggota DPR RI Komisi IX, Rahmad Handoyo. Handoyo mengatakan bahwa Permenaker Nomor 4 Tahun 2023merupakan regulasi yang bagus.
"Saya kira Permenaker ini lompatan yang sangat bagus. Ini harus disambut positif oleh teman-teman, baik calon PMI maupun PMI," ucapnya.
Atas apresiasi tersebut, Menaker menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI. Menaker menyatakan bahwa Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pelindungan PMI ini memberikan prinsip pelindungan ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau.
Menaker lebih lanjut mengatakan, dalam Permenaker tersebut terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat dari Permenaker sebelumnya, yaitu Permenaker Nomor 18 Tahun 2018.
"Premi atau iuran yang dibayarkannya tetap atau tidak ada kenaikan. Jadi, kalau dalam bahasa kami, premi tetap pelindungan meningkat," kata Menaker.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.