"Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali," ujar Ustaz Wahid Ahmadi.
"Tapi bukan berarti Anda tidak mampu, lagi tidak ada uang, gajinya belum datang misalnya, aslinya Anda akan punya uang."
"Maka Anda boleh utang, Anda harus utang begitu, karena akan punya uang, akan gajian."
"Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadan, atau pagi sebelum salat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian."
"Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang."
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul, Bolehkan Berutang demi Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |