Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang melibatkan Agnes Gracia atau AGH masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui jika hari ini, Rabu (5/3/2023) AGH akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang menyampaikan jika sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB.
"Nah hari ini agendanya adalah pembacaan tuntutan dari penuntut umum yang akan dijadwalkan menurut informasi dari teman-teman kejaksaan kemarin jam 14.00 WIB siang nanti," ujar Djuyamto.
Hingga saat ini sidang pembacaan tuntutan akan tetap digelar secara tertutup seperti sidang-sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 661 Undang-Undang PPA yang menyampaikan jika sidang perkara anak akan terbuka hanya saat pembacaan putusan saja.
"Tetap tertutup jadi yang pasal 661 Undang Undang PPA itu jelas bahwa sidang yang terbuka untuk perkara pidana anak itu hanya pada saat pembacaan keputusan," jelas Djuyamto.
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jadi Saksi di Sidang AGH
(*)
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |