Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sosok Kim Sae Ron jadi sorotan karena kasus mengemudi saat mabuk atau driving under the influence (DUI).
Melansir Koreaboo.com, pada 18 Mei 2022 lalu, Kim Sae Ron mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada pukul 08.00 dan menabrak trafo listrik.
Tabrakan ini menyebabkan pemadaman listrik di 57 toko terdekat, dan mengganggu bisnis mereka selama hampir lima jam.
Terungkap bahwa kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,2%, yang merupakan tingkat pencabutan izin mengemudi.
Di persidangan, Kim Sae Ron mengingat kecelakaan itu dan berdalih atas aksinya mengemudi saat mabuk.
“Saya menelepon seorang pengemudi untuk menjemput saya di lokasi tertentu, dan saya pergi ke lokasi tersebut karena mengira jaraknya dekat," kata Kim Sae Ron.
Dia kemudian menyatakan bahwa dia berhenti minum setelah kejadian itu dan memohon belas kasihan.
"Ini tidak akan pernah terjadi lagi. Saya minta maaf. Saya menyesali tindakan saya dan merenungkannya," kata Kim Sae Ron.
Kim Sae Ron menyebut bahwa kini dia telah berhenti munum dan menjual kendaraannya.
"Saya sudah berhenti minum dan menjual kendaraan saya."
"Saya adalah pencari nafkah untuk keluarga saya, tetapi sulit bagi saya untuk memenuhi kebutuhan. Mohon ampun," sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari Allkpop.com pada Rabu (5/4/2023), terkuak bahwa Kim Sae Ron telah dijatuhi denda karena melanggar Undang Undang Lalu Lintas Jalan.
Kim Sae Ron telah didenda ₩20,0 juta KRW (sekitar Rp 227 juta) untuk kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.
Sidang hukuman Kim Sae Ron diadakan hari ini (5 April KST) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Persidangan dipimpin oleh hakim Lee Hwan Ki.
Kim Sae Ron didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
(*)
3 Shio Beruntung Hari Ini Senin 23 Desember 2024, Kebanjiran Rezeki dari Segala Arah
Source | : | koreaboo.com,Allkpop |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |