Grid.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendukung tiga isu prioritas yang dibahas pada forum Presidensi G20 India 2023.
Ketiga isu tersebut adalah cara mengatasi kesenjangan keterampilan global, perlindungan sosial memadai bagi pekerja berbasis platform digital, dan pembiayaan perlindungan sosial berkelanjutan.
Kepala Biro (Kabiro) Kerja Sama Kemenaker Muhammad Arif Hidayat menyatakan, pihaknya siap melakukan diskusi aktif dan kolaborasi untuk mengeksplorasi ide serta pengalaman dengan para peserta forum Presidensi G20 India.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif dalam sambutannya pada Pertemuan Kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) Presidensi G20 India, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Sambut May Day 2023, Kemenaker Resmi Gelar Liga Futsal Pekerja Tingkat Provinsi di Jakarta
“Indonesia siap melakukan diskusi aktif dan kolaborasi untuk mengeksplorasi ide serta pengalaman guna memberikan rekomendasi kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak buruh dan kesejahteraan buruh di dunia kerja,” kata Arif mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.ID, Rabu (5/4/2023).
Tidak hanya itu, Arif juga menyoroti dampak berkelanjutan dari pandemi Covid-19, salah satunya krisis geopolitik yang membebani pasar tenaga kerja dan masyarakat global yang rentan, mulai dari kelompok pekerja perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.
Terlebih, tantangan struktural jangka panjang, seperti perubahan iklim, transisi demografi, dan kemajuan teknologi semakin berdampak pada pasar tenaga kerja di seluruh dunia.
“Kami tetap prioritaskan (isu tersebut) untuk memanfaatkan peluang dan memitigasi dampak buruk bagi pasar tenaga kerja guna mencapai pekerjaan yang inklusif, berkelanjutan, layak, serta mengurangi ketidaksetaraan”, ujar Arif.
Baca Juga: Sekjen Kemenaker Harapkan Layanan PPID Lebih Profesional, Cepat, dan Akuntabel
Arif menambahkan, pihaknya berkomitmen mengatasi kesenjangan keterampilan global dengan mengidentifikasi kebutuhan keterampilan dan menyelaraskan klasifikasi keterampilan kerja.
Kemudian, Kemenaker juga akan mempromosikan jaminan sosial bagi pekerja berbasis platform digital, serta mengembangkan kebijakan pembiayaan jaminan sosial berkelanjutan.
“Kami lakukan konsultasi bersama mitra sosial untuk mempromosikan pekerjaan berkelanjutan melalui akses ke perlindungan sosial yang memadai dan komprehensif,” ujar Arif.
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Yussy Maulia |