Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski akhirnya bertemu untuk menghadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Mediasi ini berkaitan dengan gugatan Ryszard Bleszynski kepada Tamara atas dugaan wanprestasi biaya pengobatan ayah mereka pada tahun 2001 sebesar Rp 34 Milyar.
Dari nilai tersebut, rupanya Tamara hanya menyanggupi untuk membayar sekitar Rp 800 juta.
Pasalnya, pada saat itu, biaya pengobatan sang ayah senilai USD 103.000 telah disepakati akan dibagi dua antara Tamara dan Ryszard.
Jika dikonversi ke rupiah, pihak Tamara mengklaim hanya perlu membayar sekitar Rp 800 juta saja.
Namun, pihak Ryszard bersikeras menerapkan bunga untuk hutang tersebut yang mencapai Rp 4 Milyar hingga saat ini.
"Biaya pengobatannya itu USD 103.000, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar. Kalau punya 50 persen, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari USD 103.000, sekitar kurang lebih Rp 800 juta. Tapi penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi Mba Tamara keberatan," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, sisa kerugian immaterial yang dialami Ryszard Bleszynski sebesar Rp 30 Milyar akan dihilangkan.
Dengan begitu, Tamara hanya perlu membayar ganti rugi pengobatan sang ayah sebesar Rp 4 Milyar yang sudah termasuk bunga.
"Immaterialnya USD 2 juta sudah dihilangkan, tapi kerugian lainnya belum," ucap Andi Mulia Siregar selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski.
Meski begitu, Andi mengapresiasi upaya Tamara berdamai dengan membayarkan uang Rp 800 juta.
Baca Juga: Berkali-kali Mangkir, Ryszard Bleszynski Kakak Kandung Tamara Bleszynski Akhirnya Muncul dan Ngaku Sakit Hati dengan Sang Adik
Menurutnya, itu merupakan itikad baik Tamara untuk menunaikan kewajibannya.
"Dari pihak Tamara, Tamaranya sanggup untuk membayar, tapi hanya membayar Rp 800 juta. Artinya ada itikad baik dari Tamara," imbuh Andi.
Sebagai informasi, pada bulan Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar.
Kasus ini terkait biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski di Amerika pada Desember 2001, yang disepakati akan dibagi dua.
Namun pihak Ryszard mengklaim bahwa Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
Selain itu, pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard atas dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cianjur, Jawa Barat, ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021.
(*)
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |