Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Sosok AG dinilai sebagai salah satu kunci dalam kasus penganiaayaan David Ozora.
Melansir Kompas.com, sebelumnya AG membantah tudingan bahwa ia terlibat dalam kasus ini.
Padahal saat itu ada tuduhan bahwa aksi bengis Mario Dandy rupanya dipicu oleh amarah karena tudingan bahwa David melakukan pelecehan seksual terhadap AG (15).
Menurut pengakuan AG, ia membantah jika Mario Dandy tahu perbuatan David dari pengakuan dirinya.
AG mengungkap bahwa Mario Dandy tahu AG mendapat perlakuan itu dari APA.
Di hari saat AG hendak mengambil kartu pelajar dari David, ia menyatakan bahwa dirinya telah memperingatkan Mario Dandy agar menyelesaikan masalah mereka tanpa kekerasan.
“Anak saksi AG di sebelah kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban (David) agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.
AG juga sempat dituding selfie saat David terkapar pasca dianiaya oleh Mario Dandy.
Tapi AG membantah tudingan tersebut dan menyebut malah menolong David.
"Saudari N yang menolong korban itu menyampaikan, saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, anak saksi AG dalam rangka pertolongan,” kata Ade Ary Syam.
Kini semua kesaksian AG pun terbantahkan saat AG dijatuhi hukuman.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Kamis (10/4/2023), AG dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh hakim.
Sri Wahyuni Batubara memberikan hukuman ini setelah menimbang tuntutan JPU serta Pasal 355 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayah (1) ke-1 KUHP
"Menyatakan, anak AGH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," kata Hakim Sri.
"Menjatuhkan pidana anak dengan pidana penjara tiga tahun enam bulan di LP KA," lanjutnya.
Baca Juga: AGH Ngaku Dipaksa Berhubungan Badan dengan David Ozora, Fakta Persidangan Berbanding Terbalik
Hakim Sri juga mengungkap bahwa dakwaan ini berdasarkan akibat penganiayaan Mario Dandy atas provokasi AG yang mengaku disetubuhi oleh Mario Dandy.
Pengakuan AG yang telah disetubuhi oleh David membuat Mario Dandy murka dan bengis menganiaya David Ozora.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |