Grid.ID - Sudah mendekati akhir ramadan, penting mengetahui cara menghitung zakat fitrah.
Mungkin masih banyak yang bingung dengan cara menghitung zakat fitrah, apalagi bila dilakukan sekaligus satu keluarga.
Perlu diketahui kalau cara menghitung zakat fitrah harus sesuai dengan ketentuan.
Melansir Serambinews.com, Menurut ulama fiqh, zakat fitrah diartikan, kadar tertentu dari makanan pokok yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam pada malam Idul Fitri.
Setiap umat Islam wajib mengeluarkan sebagian dari makanan pokok setelah mengerjakan ibadah puasa Ramadhan setiap tahunnya.
Hal itu sejalan dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
“Sungguh, orang-orang yang beriman, mengerjakan kebaikan, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala disi Tuhannya...” (QS. Al-Baqarah: 276).
Sementara itu, Rumus menghitung zakat fitrah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
Baca Juga: Jangan sampai Lupa, Inilah Bacaan Niat Membayar Zakat untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
Aturan itu menjelaskan mengenai cara menghitung zakat fitrah beras dan cara menghitung zakat fitrah dengan uang.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan, zakat fitrah adalah zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |