Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pedangdut Inul Daratista baru-baru ini menjenguk David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.
Tak hanya menjenguk, Inul Daratista juga datang untuk mewujudkan salah satu keinginan unik David.
Keinginan tersebut adalah untuk memegang kumis suaminya, Adam Suseno.
Inul mengungkapkan bahwa setelah melihat video di mana David mengucapkan ingin memegang kumis Adam setelah sembuh, hatinya langsung tergerak untuk menjenguk.
Sayangnya, pedangdut berusia 44 tahun ini tidak bisa langsung menjenguk David di rumah sakit karena beberapa hal.
“Waktu kemarin ada video pengin pegang kumis Mas Adam, itu kayak semacam panggilan hati untuk mau (jenguk) ke sana,” kata Inul ketika ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Saat akhirnya bisa bertemu dan memegang kumis Adam, David Ozora pun langsung tertawa senang.
Melihat senyum lebar David, Inul mengaku hatinya ikut merasa berbunga-bunga.
“Dia langsung pegang (kumis Adam) dan ketawa, subhanallah hati saya sangat berbunga-bunga, itu yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ungkap Inul.
Ibu satu anak ini sempat berbincang sedikit dengan David dan menyemangatinya agar cepat pulih seperti sedia kala.
David yang sudah bisa berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya pun mengatakan bahwa ia akan sembuh sebentar lagi.
Jawaban David ini pun membuat Inul merasa senang sekaligus sedih karena prihatin dengan kejadian yang menimpanya.
“Saat diajak ngobrol juga merespons. 'Cepet sembuh ya', (David balas) 'Iya bentar lagi’. Di satu sisi aku seneng, di satu sisi aku sedih. Aku tetep berharap (David) dapat sembuh seperti sedia kala,” pungkas Inul.
Sebagai informasi, Christalino David Ozora merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Indonesia.
Mario melakukan penganiayaan kepada David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Karena penganiayaan ini, David mengalami cedera kepala dan dalam keadaan koma selama 15 hari.
Kini, Mario pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan satu orang lainnya yaitu Shane Lukas dan keduanya ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan, perempuan berinisial AG yang juga yang terlibat dalam kasus ini dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.
Dalam sidang terbuka yang digelar pada Senin (10/4/2023), AG terbukti melakukan penganiayaan berat berencana.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memvonis AG dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |