Grid.ID - Putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica jadi sorotan usai ayahnya jalani sidang putusan banding pada hari ini, Rabu (12/04/23).
Ayahnya jalani sidang putusan banding, putri Ferdy Sambo justru kena nyinyir netizen.
Putri Ferdy Sambo dinyinyiri lantaran pajang foto ini saat ayahnya jalani sidang putusan banding.
Tak ingin tinggal diam, kini Trisha mulai berani membalas nyinyiran netizen.
Seperti yang baru-baru ini terlihat di akun Instagram Trisha Eungelica.
Tampak jelang sidang putusan banding sang ayah, anak Ferdy Sambo ini mengunggah foto dirinya dengan sang ayah.
Pada unggahan itu, Trisha juga mengungkapkan rasa rindunya pada sang ayah.
"Miss u," tulis Trisha Eungelica singkat.
Siapa sangka, unggahan Trisha mendapat nyinyiran dari netizen.
Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran itu pun langsung membalas nyinyiran netizen tersebut.
"Knp happy bgt dlm keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???" tanya warganet tersebut.
Baca Juga: Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Bakal Digelar Hari Ini
"Siap si paling tau," jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding pada hari ini, Rabu (12/04/23) yang sebelumnya diajukan Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan di tanggal yang sama.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Hakim PN Jakata Selatan menjatuhkan vonis mati bagi Ferdy Sambo.
Sementara, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding.
Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.
Ini Doa Keluarga Ferdy Sambo di Toraja
Sementara, keluarga Fredy Sambo yang berada di Rantepao, Toraja Utara, mendoakan yang terbaik untuk hasil banding tersebut.
"Saya mendoakan yang terbaik untuk Ferdy, apa pun hasilnya itu yang terbaik," ucap keluarga Ferdy Sambo yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan TribunToraja, Selasa (11/4/2023).
Ia berharap hakim dapat menilai secara objektif dari persidangan-persidangan sebelumnya agar memutuskan seadil-adilnya.
"Banyaknya fakta-fakta persidangan sebelumnya, kiranya itu keluarga kami ini mendapat keringanan," tuturnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa bagaimanapun keluarga tetap berharap hasil terbaik.
"Pasti kami tidak munafik, tetap ada secercah harapan yang kami minta.
Walaupun memang tetap ada kesalahan, tapi kiranya (hakim) adil nantinya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 'Happy Banget Ayahmu Divonis Berat' Mulai Muak Dinyinyiri Netizen, Anak Sambo Gercep Balas Menohok,
Kena Stroke, Pak Tarno Ungkap Hal Itu Terjadi Usai Dirinya Tersesat di Hutan: Gemetaran
Source | : | tribuntrends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |