Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Pernikahan dengan mahar kucing ini viral di media sosial.
Netizen menyoroti maskawin berupa kucing yang dibayar tunai dalam pernikahan tersebut.
Pengantin wanita yang menerima mahar itupun langsung senyam-senyum salah tingkah.
Lantas, seperti apa momen pernikahan dengan mahar kucing tersebut?
Seperti diketahui, mahar atau maskawin adalah pemberian suami kepada istri saat akad nikah.
Mahar biasanya berupa bentuk barang, uang, atau jasa.
Mahar termasuk pemberian wajib yang kelak bermanfaat bagi istri.
Umumnya di Indonesia, mahar pernikahan berupa uang, emas, hingga barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.
Namun baru-baru ini, viral pernikahan dengan mahar berupa hewan peliharaan.
Dalam unggahan Instagram @ceritakucingid pada 22 Februari 2023 lalu, terungkap momen pernikahan dua sejoli yang menggunakan kucing sebagai maharnya.
Pada video tersebut, tampak ayah dari mempelai wanita tengah melangsungkan pembacaan akad nikah kepada anak mantunya.
Lalu pada bagian akhir, ayah mempelai wanita itu menyebutkan mahar berupa uang dan kucing yang sudah dibayar tunai.
"Bapak nikahkan dan kawinkan ananda kepada putri bapak kandung yang bernama Syifa Salma Jatun Aini dengan maskawin uang dan kucing dibayar tunai," ucap ayah pengantin wanita.
Usai dinyatakan sah, pengantin wanita menerima mahar berupa kucing dari suaminya.
Wanita dengan penampilan cantik serba putih itu tampak senyam senyum salah tingkah melihat maharnya.
Ia terlihat bahagia karena mendapatkan mahar berupa kucing.
Sementara kucing yang jadi mahar itu dikurung dalam sebuah kandang kecil.
Nampaknya kucing yang dijadikan mahar oleh pengantin tersebut masih berusia di bawah 1 tahun karena terlihat dari kondisi tubuhnya yang kecil.
Dari unggahan tersebut, warganet malah sibuk berdebat.
Ada yang mempermasalahkan mahar sebagai barang bermanfaat hingga komentar-komentar lainnya.
"Kucingnya mati mahar hilang," ujar @littletwins_razifra****.
"Mahar bukan sekedar mahar dlam pernikahan tetapi mahar harus bermakna dan bernilai yg ia bisa gunakan di hari kelak.. Ngerti kan," tambah @kurniawanahm****.
"Mahar itu biasa nya uang gtu yg di simpen gak boleh di pakek. Ini kalau misalnya kucing nya mati gimana ya dengam mahar nya," tambah @asmamit****.
" Mahar kucing nggk sah. Karena kucing nggk bisa diperjualbelikan. Kalau uangnya yang disebut di awal itu mah baru sah," timpal @rakaperm****.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |