Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Perayaan Hari Raya Idulfitri identik dengan adanya Tunjangan Hari Raya atau THR.
THR sendiri merupakan pendapatan di luar gaji yang dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
Mengutip situs kemnaker.go.id, pengusaha wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri sendiri jatuh pada hari Sabtu (15/4/2023) kemarin.
Nah, karena THR sudah diterima, apa yang harus dilakukan supaya THR tidak hanya ‘numpang lewat’ saja?
Melansir Kompas.com, tips jitu mengelola THR adalah dengan mengalokasikannya terlebih dahulu.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menganjurkan masyarakat untuk membagi THR ke dalam beberapa pos anggaran.
Lakukan alokasi dana dengan persentase tertentu untuk kebutuhan Hari Raya, bersedekah, hingga membayar cicilan dan utang.
Pos Kebutuhan Hari Raya
THR merupakan bonus di luar gaji yang diberikan kepada pekerja untuk memenuhi kebutuhan di hari raya.
Baca Juga: Posko THR Kemenaker 2023 Layani 1.988 Konsultasi dan Aduan Masyarakat
Ada beragam kebutuhan hari raya, di antaranya adalah belanja baju baru dan modal untuk mudik atau pulang kampung.
Karena banyaknya kebutuhan hari raya, kamu disarankan untuk mengalokasikan 40 persen dari dana THR.
Pos Zakat dan Infaq
Salah satu kewajiban umat Islam di bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah sebelum Idulfitri tiba.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membantu sesama dengan memberikan infaq dan sedekah.
Alokasikan 10 persen dari dana THR yang didapat untuk membayar zakat fitrah dan infaq.
Pos Tabungan dan Investasi
THR yang didapatkan satu kali dalam setahun harusnya dimanfaatkan dengan baik sehingga tidak habis begitu saja.
Nah, THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk investasi.
Oleh karena itu, sisihkan paling tidak 20 persen untuk tabungan atau investasi.
Pos Utang dan Cicilan
Baca Juga: Raffi Ahmad Siapkan THR untuk Karyawan, Nominalnya Sampai Ratusan Juta?
Nah, sisa 30 persen dari THR bisa dialokasikan untuk melunasi utang dan cicilan.
Jangan biarkan utang dan cicilan berlarut-larut dan segera lunasi agar beban semakin berkurang.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |