Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ari Wibowo tak hanya menggugat cerai sang istri, Inge Anugrah yang telah dinikahinya 17 tahun silam.
Lebih dari itu, Ari Wibowo juga mengajukan gugatan hak asuh atas kedua putranya, Kenzo dan Marco Wibowo.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala dalam rilis yang disiarkan kepada awak media.
"Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya, kepada pihak penggugat," tulis Petrus Bala dalam rilis yang disebar Senin (14/4/2023).
Ari Wibowo menggugat hak asuh atas kedua putranya terhadap Inge Anugrah dengan alasan kedekatan mereka.
"Alasan (menggugat hak asuh anak) kedekatan antara anak dan ayah," kata Petrus Bala.
Meskipun menginginkan hak asuh atas dua putranya, namun Ari Wibowo tetap memperbolehkan apabila Inge ingin bertemu kedua anak mereka.
"Dan tetap memberikan hak kepada tergugat untuk bertemu dan mengajak jalan kedua anak, sepanjang sepengetahuan penggugat," tutup Petrus Bala.
Sidang perdana perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Sidang tersebut dihadiri Inge Anugrah sebagai tergugat dengan didampingi kedua orangtuanya.
Baca Juga: Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo Absen di Sidang Perdana
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |