Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Selama 16 tahun menikah, Ari Wibowo ternyata tidak pernah memberikan penghasilannya kepada sang istri, Inge Anugrah.
Untuk kebutuhan sehari-hari, aktor 51 tahun ini hanya memberikan kartu kredit dengan limit tertentu.
Selama menjadi suami-istri, Inge Anugrah juga tidak pernah diberikan uang tunai sepeser pun oleh Ari Wibowo.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petru Bala Pattyona, kepada awak media.
“Untuk belanja dapur dikasih kartu kredit dengan limit tertentu. Tetapi selama hidup bersama dia nggak pernah pegang uang (tunai),” kata Petrus ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Petrus sendiri mengaku bahwa cerita rumah tangga kliennya dan suami membuatnya merasa sedih.
Karena belum bisa memberikan banyak komentar, ia berjanji akan menguak fakta di balik keretakan rumah tangga Inge dan Ari suatu saat nanti.
“Nggak ada (uang sepeser pun). Aduh sedih banget deh. Nanti kita buka deh,” ucapnya.
Tak hanya itu, seluruh penghasilan serta aset yang mereka miliki semuanya tercatat atas nama Ari Wibowo.
Termasuk apartment di daerah Jakarta Selatan yang saat ini masih mereka tinggali bersama.
“Sebenarnya mereka punya harta, tapi semua diperoleh itu semua punya Ari,” ungkap Petrus.
Baca Juga: 5 Fakta Inge Anugrah, Istri Ari Wibowo yang Awet Muda dan Terpaut Usia 10 Tahun dengan Suami
“Dia (Inge) hanya dikasih kartu kredit, semua harta jerih payah mereka itu semua atas nama Ari. Termasuk apartemen,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah menikah pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kenzo dan Marco Wibowo.
Setelah 14 tahun menikah, Ari Wibowo menggugat cerai sang istri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Sidang perdana perceraian keduanya harusnya diselenggarakan pada Senin, 17 April 2023, sayangnya Ari Wibowo tidak hadir dalam persidangan.
Selain itu, terdapat ketidakcocokan administrasi antara kuasa hukum yang datang ke persidangan dengan kuasa hukum yang mendaftarkan gugatan cerai.
Dengan begitu, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga 8 Mei 2023 mendatang.
(*)
8 Inspirasi Tema Pesta Tahun Baru, Plus Bocoran Kegiatan sampai Menu Sajian, yuk Kepoin!
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |