Grid.ID - Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan berita penangkapan artis berinisial HF terkait narkoba.
Rupanya HF adalah Hud Filbert, aktor muda yang juga bintang sinetron Anak Langit.
Usai diamankan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahdudi mengatakan Hud Filbert telah memberikan keterangan kepada penyidik jika ia baru mengonsumsi narkoba satu kali.
Kepada polisi, Hud mengaku mengonsumsi narkoba jenis ekstasi di sebuah apartemen.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali (memakai narkoba) pas di apartemen itu. Sudah menggunakan di sana,” kata Syahduddi, Senin (17/4/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Terkait apakah Hud dan enam pelaku lain akan direhabilitasi, Syahduddin mengatakan pihaknya sudah mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selanjutnya, keputusan rehabilitasi akan disampaikan oleh BNN.
“Terkait nanti bakal direhabilitasi atau lanjut sidang itu tergantung hasil dari asesmen dari BNN. Itu yang kita patuhi,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, pesinetron Hud Filbert ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/4/2023).
Hud bersama teman-temannya, MR, K alias Icha, AIF, W, GA dan RD, disebut berencana melakukan pesta narkoba.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 1 set alat hisap sabu beserta 1 buah cangklong yang berisi residu narkotika jenis sabu milik K.
Atas perbuatannya, Hud Filbert, MR, K alias Icha, AIF, W, GA dan RD dijerat pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman dipidana selama 4 tahun penjara.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya