Grid.ID - Belakangan ini viral TikToker Bima Yudho Saputro yang membeberkan alasan Lampung tidak maju-maju.
TikToer Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi usai videonya yang mengkritik pemerintah Lampung viral.
Terbaru, polisi hentikan kasus TikToker Bima Yudho Saputro ini.
Ternyata, hal itu lantaran setelah dilakukan penyelidikan, polisi tak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Bima.
Atas laporan pengacara Ginda Ansori, polisi tak menemukan ada unsur pidana UU ITE.
Kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini pun resmi dihentikan dihentikan oleh penyidik cyber crime.
Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro sebelumnya dilaporkan pengacara Ginda Ansori.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu pejabat Lampung, salah satunya Gubernur Arinal Djunaidi disebut-sebut mengintimidasi keluarga Bima.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.
Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama dan ras tertentu.
"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.
Diberitakan sebelumnya, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Cak Imin: Seandainya Gubernur Lampung Minta Maaf
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengkritik sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dinilai antikritik dalam menyikapi konten Bima Yudho di Tik Tok.
Menurut Cak Imin, seharusnya kritik tersebut diterima dengan sikap terbuka.
"Seandainya kemarin Gubernur Lampung minta maaf, semua masalah pasti langsung selesai," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu juga menegus dua kadernya yang menjabat Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.
"Saya tegur dia, 'Jangan ikut-ikut antikritik'. Kita hari ini, pemerintah harus jujur apa adanya," kata Cak Imin
Dia berharap para kadernya yang duduk di jajaran kursi eksekutif berani apa adanya.
"Kalau belum mampu, bilang belum mampu. Kalau mampu, silakan tunjukkan hasilnya," ujarnya.
Cak Imin berharap para kadernya menyadari kecerdasan publik di era keterbukaan informasi ini.
Cak Imin meminta Chusnunia Chalim dan Dawam Rahardjo menerima saat dikritik.
"Kecerdasan dan informasi publik saat ini sudah tidak bisa ditutupi. Kita harus menerima kritik dengan terbuka dan lapang dada," tandasnya.
Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat ini menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya di rumah mendapat intimidasi oleh pihak tertentu.
Bahkan gara-gara kritikannya, Bima dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.
Kedua hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimax Reborn.
Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.
Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak; ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipan; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polisi Stop Kasus Tiktoker Bima Pengkritik Lampung 'Seandainya Gubernur Minta Maaf'
(*)
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |