Grid.ID - Hari Raya Idul Fitri 2023 resmi ditetapkan pemerintah pada Sabtu 22 April 2023.
Saat Hari Raya Idul Fitri 2023, umat muslim di seluruh dunia akan melaksanakan ibadah wajib Salat Id.
Perlu dipahami bagi wanita hukum pakai mukena warna-warni saat salat Idul Fitri.
Apakah diperbolehkan atau justru dianjurkan mengenakan mukena putih?
Penjelasan lengkap terkait penggunaan mukena untuk salat Idul Fitri ini pernah dibahas pendakwah Buya Yahya.
Pendakwah asal Cirebon itu mengkritisi wanita yang sering menggunakan mukena berwarna-warni atau dengan motif beragam dalam salat.
Buya Yahya menilai dalam hal ini, shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang membutuhkan kekhusyuan sehingga mukena yang beragam motif atau warna warni bisa membuat jamaah yang berada dibelakangnya terganggu.
Mukena sendiri merupakan ciri khas muslim di negara Indonesia dan negara serumpun Malaysia yang digunakan untuk sholat.
Seiring berjalannya waktu, kini mukena memiliki model yang beragam mengikuti perkembangan zaman, baik dalam segi motif, bahan, warna dan sebagainya.
Baca Juga: Intip Penampilan Syahrini Pakai Mukena Mewah Berhiaskan Emas dan Kristal Swaroski
Bahkan sekarang ini, sudah banyak kita jumpai saat shalat berjamaah hingga tarawih di masjid, banyak kaum wanita yang menggunakan mukena warna-warni, berenda-renda bahkan bermotif.
Lantas sebenarnya, bolehkah memakai mukena warna warni atau bermotif untuk shalat, terutama saat shalat Idul Fitri?
Dikutip Grid.ID dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Memakai Mukena Bercorak?" yang diunggah pada Kamis (20/4/2023), Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau shalat Idul Fitri.
Menurut Buya, boleh-boleh saja menggunakan mukena apapun dalam shalat asalkan mukena tersebut menutup aurat dengan sempurna.
"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.
Tapi, menurut pendakwah asal Cirebon ini, lebih baik menggunakan mukena yang putih atau hitam polos.
Menurut dia, boleh saja jika ada jamaah wanita menggunakan mukena berwarna warni atau beragam motif seperti motif bunga-bunga.
Tapi, hal ini dikhawatirkan akan mengganggu jamaah yang berada di belakang.
"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.
Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.
"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"
Lanjut Buya menjelaskan, penggunaan mukena tidak harus selalu putih.
"Kalau masalah sah sholatnya sah, tidak harus putih, memang sebaik-baik mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh. Boleh hitam, cuma tidak terbiasa dengan kita," imbuh Buya.
Mukena Putih yang Tidak Dianjurkan
Bahkan, Buya Yahya menyebutkan jangan memakai mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.
Jika kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.
Pasalnya hari ini banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika memakai mukena seperti tidak memakai mukena.
"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.
Selagi mukena yang kita gunakan tidak mengganggu orang yang berada dibelakang kita, tidak masalah untuk digunakan.
Begitu juga dengan penggunaan mukena motif, tidak apa-apa.
Hanya saja perlu diingat, jika mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.
"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"
Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.
"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"
Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.
Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.
"Mukena tolonglah yang bagus yang enak, sehingga betah ibadah," pungkas Buya Yahya.
Semoga penjelasan Buya Yahya di atas bisa menjawab pertanyaanmu dalam aturan menggunakan mukena untuk salat Id besok, ya!
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Diolah dari artikel SerambiNews.com dengan judul Awas, Jangan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat Idul Fitri, Ini Bahayanya Kata Buya Yahya
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |