Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jerry Aurum dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanannya karena menggunakan narkoba.
Jerry menjalani hukuman 4 tahun dari vonis 11 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat.
Selama menjalani hukumannya, Jerry Aurum merefleksikan diri jika dia membuat sebuah keputusan yang bodoh karena menggunakan narkoba.
Padahal dia sudah tahu jika pakai narkoba bisa membawanya dalam jerat hukum.
“Gue mengakui sebuah kebodohan untuk memakai narkoba, namun demikian gue melakukannya,” kata Jerry Aurum di YouTube, Minggu (23/4/2023).
Jerry menanggap remeh soal hukuman yang diterima jika seseorang kedapatan menggunakan narkoba.
Dia berpikir jika polisi mendapati dia menggunakan narkoba, Jerry hanya dihukum dengan rehablitiasi.
“Sepengertian gue bila memakai narkoba, jika ketahuan, apes, rehab,” lanjutnya.
Ternyata, kenyataannya tidak seperti yang dia perkirakan.
Jerry divonis 11 tahun penjara, kemudian dia tidak terima dan mengajukan banding.
“Ternyata memlalui prosessnya, dituntut 11 tahun, putus 11,” tandas dia.
Baca Juga: Mantan Suami Ungkap Dukungan Denada Saat Jenguk Dirinya di Penjara, Netizen Beri Pujian Selangit
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |