Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Bak jadi kasus Mario Dandy jilid II, kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi jadi sorotan.
Video dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral viral di media sosial.
Dilansir Grid.ID dari TribunJateng.com pada Kamis (27/4/2023), kini Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara pada Selasa (25/4/2023) menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan ditahan setelahnya.
"Untuk terkait saksi-saksi, maupun orang orang di sekitar, masih kita dalami," kata Sumaryono pada konferensi pers di Mapolda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan mendampingi Aditya Hasibuan saat mendatangi Mapolda Sumut.
Achiruddin Hasibuan mengenakan kaus panjang hijau sedangkan sang anak memakai kaus putih.
Keduanya tak berkomentar sama sekali dan melewati awak media.
Saat konferensi pers, Aditya Hasibuan berdiri di samping sang ayah dan membelakangi awak media.
Sang anak jadi tersangka, Achirrudin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus (patsus) lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.
"Untuk keterangan yang lain-lain itu akan kita dalami pemeriksaan dan sebagaimana yang disampaikan, kita akan bekerja sama dengan Divpropam Polda Sumut untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," ucap Sumaryono.
Melansir TribunLombok.com, penganiayan ini dilakukan oleh Aditya Hasibuan, anak dari Kompol Achiruddin Hasibuan
Aditya menganiaya temannya, seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.
Adit menganiaya Ken Admiral pada Desember 2022 lalu di Medan, tapi video penganiayaan itu baru viral belakangan ini.
Dalam video itu, sosoo AKBP Achiruddin Hasibuan ada di TKP, ia malah diam dan tak melerai anaknya saat menganiaya Ken.
Aditya Hasibuan pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari TribunewsSultra pada Rabu (26/4/2023), Dirkrimum Polda Sumatrra Utara (Sumut), Kombes Sumaryono menyebut bahwa kasus ini berawal dari masalah perempuan.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono.
"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.
Aditya Hasibuan pun menganiaya Ken Admiral di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara pada 22 Desember 2022.
"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," kara Sumaeyono.
Ken Admiral kemudian mendatangi rumah Aditya Hasibuan dan menuntut ganti rugi pada pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB dan malah dijahar secara brutal oleh Aditya Hasibuan.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | TribunJateng.com,TribunLombok.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |