Grid.ID - Bermula dari aksi viral anaknya di media sosial, sederet kejahatan AKBP Achiruddin Hasibuan pun terbongkar.
Ya, setelah aksi sang anak menaniaya seorang mahasiswa viral di media sosial, sang perwira Polri tersebut harus berhadapan dengan hukum.
Selain dicopot dari jabatan Kepala Bagian Binops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penerimaan uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.
AKBP Achiruddin diduga menerima uang panas bisnis solar ilegal PT Almira sejak 2018 hingga 2023 dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut terungkap setelah pihak Polda Sumut memproses kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya hasil pendalaman penyidik Ditreskrimsus, status penyelidikan terkait temuan gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) malam.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Baca Juga: Ibu Ken Admiral Hubungi Hotman Paris, Sang Pengacara Mengaku Siap Lakukan Hal ini
Sementara itu, untuk penerapan Undang-undang TPPU, lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Silmi |