Penggeledahan dilakukan untuk memeriksa TKP penganiayaan.
Proses penggeledehan sempat tertunda karena tak ada penghuni rumah yang membukakan pintu.
Akhirnya keponakan AKBP Achiruddin keluar sehingga penggeledahan bisa berjalan.
Tim Polda Sumatera Utara mengecek lokasi tempat terjadinya penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap korban.
Selain itu, polisi juga menggeledah isi rumah atas dugaan harta yang tidak wajar.
“Masih berkaitan dengan kendaraan, kemudian rumah, dan lain segala macamnya yang tadi sudah disampaikan.
Itu semua didalami dan rencana hari ini pun tim Ditreskrimum dengan Propam akan melakukan klarifikasi atau juga penggeledahan di rumah itu nanti hasilnya kita akan sampaikan pada teman-teman semua,” ujar Kombes Hadi Wahyuni, Kabid Humas Polda Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Sita Kuitansi Transaksi Ratusan Juta Hingga STNK! (*)