Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ayah kandung David Ozora, Jonathan Latumahina menceritakan kejanggalan yang terjadi di Polsek Pesanggrahan usai kejadian penganiayaan brutal oleh Mario Dandy terhadap anaknya.
Saat itu, pelaku Mario Dandy dan pelaku anak AGH diamankan di Polsek Pesanggrahan usai peristiwa penganiayaan brutal itu.
Polisi juga mengamankan mobil Rubicon milik Mario Dandy dengan nomor polisi B 120 DEN.
“21 Feb 2023 Plat nomor disitu masih B 120 DEN yang dibaca broden, nama ngehits pelaku yang dipake di IG, tiktok dan videonya viral ugal-ugalan naik motor,” tulis Jonathan Latumahina di akun Twitternya, Rabu (3/5/2023).
Jonathan menuangkan kejanggalan yang dia rasa ketika mobil Rubicon milik Mario Dandy lenyap dari Polsek Pesanggrahan.
Polisi yang bertugas kala itu beralasan mobil tersebut sedang digunakan untuk menjemput saksi.
Kala itu, pelaku anak masih berstatus saksi untuk kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
“Yang aneh adalah mobil itu tiba2 ilang, dan ketika kami tanya ke polisi polsek pesanggrahan dijawab "baru buat jemput saksi," lanjutnya.
Pernyataan polisi itu lantas membuat Jonathan heran.
Dia bertanya-tanya dalam unggahannya, soal apakah bisa mobil yang disita untuk barang bukti digunakan untuk menjemput saksi saat itu.
Baca Juga: Ayah David Ozora Bongkar Kiprah Rafael Alun dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Anaknya
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |