Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan.
Sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Lina akhirnya mendatangi Polda Sumatera Selatan pada Rabu (3/5/2023).
Perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati ini mengaku menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.
"Lebih (dari 12 jam) sih. Hampir dari jam 10 pagi sampai jam 12 malam," kata Lina ketika ditemui Grid.ID di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (6/5/2023).
Setelah pemeriksaan yang panjang, Lina pun harus dilarikan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) lantaran sakit maag akut.
Lina mengaku bahwa sebelum menjalani pemeriksaan, dirinya sudah merasa sakit.
"Sebelumnya itu udah sakit," terang Lina.
Sedangkan kuasa hukum Lina menyebutkan bahwa kliennya memang kurang tidur dan terlalu lelah akibat menjalani pemeriksaan.
"Ditambah kurang istirahat, kurang tidur, pemeriksaannya juga maraton dari jam 10 (pagi) sampai jam 12 (malam) ya," kata kuasa hukum Lina, Andi Bashar.
Karena penyakitnya ini, Lina harus menjalani perawatan selama dua hari di IGD.
Baca Juga: Lina Mukherjee Dibebaskan Usai Kontroversi Penistaan Agama, Polisi Ungkap Alasannya
Nikita Mirzani Mohon Ingin Dijadikan PSK, Fitri Salhuteru Beberkan Bukti dari Sosok Ini: Ternyata Benar
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |