Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Selebgram Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan.
Sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Lina akhirnya mendatangi Polda Sumatera Selatan pada Rabu (3/5/2023).
Perempuan dengan nama asli Lina Lutfiawati ini mengaku menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.
"Lebih (dari 12 jam) sih. Hampir dari jam 10 pagi sampai jam 12 malam," kata Lina ketika ditemui Grid.ID di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (6/5/2023).
Setelah pemeriksaan yang panjang, Lina pun harus dilarikan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) lantaran sakit maag akut.
Lina mengaku bahwa sebelum menjalani pemeriksaan, dirinya sudah merasa sakit.
"Sebelumnya itu udah sakit," terang Lina.
Sedangkan kuasa hukum Lina menyebutkan bahwa kliennya memang kurang tidur dan terlalu lelah akibat menjalani pemeriksaan.
"Ditambah kurang istirahat, kurang tidur, pemeriksaannya juga maraton dari jam 10 (pagi) sampai jam 12 (malam) ya," kata kuasa hukum Lina, Andi Bashar.
Karena penyakitnya ini, Lina harus menjalani perawatan selama dua hari di IGD.
Baca Juga: Lina Mukherjee Dibebaskan Usai Kontroversi Penistaan Agama, Polisi Ungkap Alasannya
Bahkan, Lina yang sudah kembali ke Jakarta berniat untuk berobat ke dokter spesialis untuk menyembuhkan penyakitnya.
"Saya dua hari loh di IGD. Sampai detik ini masih sakit, nggak enak badan. Dan ini masih harus nyari dokter lagi di sini, karena dokter di sana nggak ada yang spesialis," pungkasnya.
Diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan, Lina Mukherjee tidak akan ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada beberapa alasan penyidik tidak menahan Lina, salah satunya adalah karena penyakit yang ia derita.
Sebelumnya, Lina memang dilaporkan oleh M. Syarif Hidayat, seorang Ustaz di Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/2023).
Hal ini merujuk pada sebuah video viral di media sosial di mana Lina sengaja memakan babi krispi dengan mengucapkan lafaz Allah.
Lina Mukherjee dilaporkan lantaran memakan babi secara sadar, padahal ia merupakan umat Islam.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |