Grid.ID - Belakangan viral kasus atasan yang ancam tak perpanjang kontrak karyawan jika tak mau diajak staycation berdua.
Karyawati di Cikarang ini mengaku diancam kontrak kerjanya diputus jika tak menuruti kemauan atasan.
Bos tersebut dikabarkan memaksa karyawati di perusahaannya agar mau staycation bareng di hotel jika mau perpanjang kontrak.
Dalam cuitan akun @miduk17 disebut bahwa perusahaan yang dimaksud berlokasi di Cikarang.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.
Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17
Seorang karyawati mengaku korban, AD, bercerita ia sudah berulangkali diajak bos staycation.
"Setiap ketemu sama atasan itu selalu nanyain 'kapan jalan berdua'," kata AD dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TvOne.
Namun begitu, AD selalu beralasan untuk mengulur ajakan bosnya.
"Saya selalu alasan, 'iya ntar', maunya bareng-bareng tapi dianya gak mau, (maunya) berdua," katanya.
Baca Juga: Ajakan Jalan Berdua Ditolak, Bos Ancam Karyawati Tak Diperpanjang Kontrak, Kirim Foto di Depan Hotel
Karena tak kunjung mendapat persetujuan, si bos lantas kesal hingga menjadikan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak.
"Jadi lama-lama dia kaya kesal, 'ya udah kamu abis kontrak aja gak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu'," kata AD menirukan jawaban bos.
Tak mau kehilangan pekerjaannya, AD mencoba menjelaskan alasannya menolak ajakan bos lewat chat WhatsApp.
"Aku mutusin, aku negesin dia lewat pesan WhatsApp, 'maaf pak, saya gak bisa kalau jalan berdua'," katanya.
Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.
Nomor AD bahkan langsung diblokir.
"Dia langsung marah nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di sana," kata AD.
AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.
"Iming-imingnya kalau mau diperpanjang harus mau, terus mau diajak jalan, kalau gak mau abis kontrak aja," kata AD.
Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Sebagai langkah awal sudah koordinasi dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.
Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.
"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal, kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.
Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.
"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.
Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.
"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Isi Chat Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Marah Dapat Janji Palsu dari Korban
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |