Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan yang dilayangkan pelaku AGH terhadap Mario Dandy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya bakal meninjaklanjuti laporan AGH.
“Intinya, saat ini laporan kami sudah diterima, dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Trunoyudo melanjutkan, pihaknya bakal segera melakukan penyelidikan terhadap laporan AGH atas dugaan pencabulan.
“Ya tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” lanjut dia.
Sekadar diketahui, sebelum laporan pemerkosaan terhadap AGH diterima, Polda Metro Jaya sempat menolak laporan tersebut tersebut sebanyak dua kali.
Laporan pertama, SPKT Polda Metro Jaya mementahkan laporan AGH soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy lantaran pelaporan itu harus dilakukan oleh wali atau orangtua, bukan oleh kuasa hukum.
Laporan kedua kembali dimentahkan Polda Metro Jaya lantaran AGH tidak menyertakan bukti visum.
Laporan AGH itu teregister dengan Nomor STTLP/B/2445/5/Tahun 2023 SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: AGH Bakal Laporkan Mario Dandy Soal Pemerkosaan Statutori
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |