Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Inara Rusli melaporkan Virgoun ke polisi dengan pasal perzinahan.
Tak dengan tangan kosong, Inara Rusli mengantongi sejumlah bukti terkait perzinahan yang dilakukan Virgoun.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan keterangan saksi," ujar Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara Rusli ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Untuk bukti lain kita nggak jelaskan di sini," imbuhnya.
Bukti yang sudah bisa dibocorkan pihak Inara Rusli berupa bukti transfer uang.
"Kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain itu lah," ujar Andy Mulia Siregar.
Namun, dari bukti transfer yang diyakini kepada wanita, Virgoun kerap menuliskan keterangan yang terbilang aneh.
"Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan," kata kuasa hukum Inara Rusli.
"Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem, oli, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh," lanjutnya.
Keterangan yang dituliskan Virgoun itupun menambah kecurigaan dari pihak Inara Rusli.
"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel," tutup kuasa hukum Inara Rusli.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |