Grid.ID - Diva Indonesia, Kris Dayanti terancam batal menggelar konser di Singapura.
Konser Kris Dayanti di Singapura terancam batal lantaran promotor acara masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Denpasar.
Lantas apakah perkara sang promotor hingga membuat konser Kris Dayanti terancam batal?
Sebagaimana diketahui, penyanyi Kris Dayanti alias KD berencana menggelar konser bertajuk Mencintaimu Live in Singapura pada 24 Mei 2023.
Akan tetapi, pihak promotor diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Hal ini diungkapkan seorang pengacara bernama Lodewyk Siahaan.
"Sejauh ini, konser itu akan berjalan pada 24 Mei 2023 di Singapura.
Kami berharap, setelah mengetahui bahwa Berkat Saham Entertainment Production DPO, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri.
Karena melukai hati masyarakat kita," kata Lodewyk Siahaan saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Duduk perkara
Sebagai informasi, Lodewyk Siahaan adalah kuasa hukum dari Fernando Lesmana.
Fernando Lesmana menikah dengan Helda.
5 Minyak Aromaterapi yang Cocok untuk Mandi, Aromanya Menenangkan dan Membantu Meredakan Stres Usai Beraktivitas
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |