Setelah VCS berlangsung, BD terus menerus dimintai uang oleh kekasih virtualnya yang berinisial MN.
Tak tanggung-tanggung, BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN.
Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.
Pasalnya ketika VCS, MN merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri.
Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD akhirnya mengadu ke polisi.
Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara.
Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan, dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik.
Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari.
Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023.
Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31.
"Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone,”
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Serambi News |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |