Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Istri Virgoun, Inara Rusli hari ini, Rabu (12/5/2023) diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan perzinaan terhadap suaminya sendiri di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Inara Rusli diperiksa kurang lebih selama 2,5 jam terkait laporannya tersebut.
Kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin mengakan kliennya dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik.
"Ya lebih kurang 43 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Inara. Kalau pertanyaan sebetulnya kalau proseduralnya, apakah saudari kondisi sehat, standar-standarlah," ucap Aulia Taswin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Inara menjerat Virgoun dengan Pasal 284 Tentang Perzinaan.
Inara pun juga membawa barang bukti untuk melengkapi tuduhannya.
Bukti yang dibawa Inara hari ini berupa gambar tangkap layar, bukti percakapan singkat.
Namun, yang masih menjadi misteri adalah bukti video perzinaan dengan Tenri Ajeng yang hendak dijadikan bukti oleh Inara.
Padahal untuk merujuk pasal perzinaan, Inara harus memiliki dua saksi atau bukti video.
"Saya tidak bisa menyampaikan itu karena masuk ke pokok pembuktian," tandas dia.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |