Grid.ID - Kepala Bea cukai Makassar Andhi Pramono kini resmi jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Andhi Pramono diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ya, Andhi Pramono menjadi sorotan lantaran gaya hidupnya yang hedonis dan hobi flexing di media sosial.
Andhi Pramono diketahui mempunyai kekayaan yang fantastis dan rumah super mewah.
Tak hanya itu, sang anak perempuan yang merupakan selebrgram juga ikut disorot karena sering pamer kekayaan dan barang branded.
Sebelum menetapkan Andhi Pramono jadi tersangka, KPK pernah mengklarifikasi harta kekayaannya.
KPK juga telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
Bahkan KPK sudah menggeledah rumah mewah di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar Andhi Pramono tidak bepergian ke luar negeri.
Akankan Andhi Pramono menyusul Rafael Alun ditahan KPK atas dugaan gratifikasi?
Diketahui usai Rafael Alun yang kini jadi tersangka gratifikasi dan TPPU di KPK, ada nama Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Andhi Pramono yang harta kekayaanya disorot netizen.
Salah satu yang menyoroti adalah akun Twitter bernama @PartaiSocmed.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |