Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Inara Rusli membawa 3 orang saksi untuk dimintai keterangan atas laporan terhadap Virgoun dan TAA.
Meski tak menyebut identitas saksi, namun kuasa hukum Inara Rusli menyebut bahwa saksi dari istri Virgoun itu merupakan teman dan keluarga.
"(Saksi Inara) Ada dari keluarga, teman, itulah," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andi Mulia Siregar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Meskipun hadir sebagai saksi, namun ternyata orang-orang tersebut belum pasti melihat perzinahan yang dilakukan Virgoun dan TAA.
"Gini, saksi, beberapa keterangan saksi disambungkan, itu kan terlihat apakah ada peristiwa tadi," kata Andi Mulia Siregar.
"Nggak mesti melihat langsung," katanya.
Akan tetapi, dari keterangan beberapa saksi, maka dicari kecocokan yang mengarah pada kebenaran dugaan perzinahan Virgoun dan TAA.
"Bisa saksi itu memberikan keterangan satu, kemudian saksi lain lagi beri keterangan satu," ujarnya.
"Lalu adanya kesesuaian antara saksi satu dengan lainnya terhadap peristiwa yang disebut tindak pidana," terang Andi Mulia Siregar.
Seperti diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan TAA di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan.
Baca Juga: Ingin Menangkan Hak Asuh Anak, Virgoun Cabut Permohonan Cerai
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |