Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 disebutkan, pejabat setingkat Menteri berhak mendapatkan jatah konsumsi dengan harga patokan paling tinggi adalah Rp 159.000 per sekali rapat per orang.
Biaya tersebut dibagi menjadi dua, yakni biaya konsumsi makan berat paling tinggi Rp 110.000 dan ditambah dengan biaya untuk kudapan makanan ringan paling mahal Rp 49.000.
Satuan biaya maksimal untuk konsumsi rapat tersebut juga berlaku sama untuk pejabat negara setingkat eselon I atau yang setara seperti posisi direktur jenderal (dirjen) atau deputi pada kementerian/lembaga.
Sementara pegawai lainnya di bawah eselon I, maka biaya patokan paling mahal untuk konsumsi disesuaikan dengan provinsi masing-masing.
Ambil contoh untuk wilayah DKI Jakarta, uang konsumsi untuk pegawai biasa maksimal adalah Rp 53.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat, dan Rp 24.000 untuk kudapan makanan ringan.
Contoh daerah lainnya misalnya Jawa Timur. Uang konsumsi untuk pegawai biasa maksimal adalah Rp 49.000 per orang per pertemuan untuk makanan berat, dan Rp 23.000 untuk kudapan makanan ringan.
Biaya untuk konsumsi pegawai paling tinggi adalah di Provinsi Papua Pegunungan.
Nilainya adalah Rp 91.000 untuk makanan berat dan Rp 40.000 untuk kudapan ringan.
Sebaliknya, biaya konsumsi paling rendah adalah Provinsi Lampung.
Baca Juga: David Ozora Segera Pulang, Korban Penganiayaan Mario Dandy Sebut Ingin Mainkan Alat Musik Ini
Di mana Kementerian Keuangan menetapkan biaya makan berat yang bisa disediakan paling mahal Rp 43.000 dan makanan ringan Rp 21.000.
Sebagai informasi saja, untuk pengadaan makanan berat dan kudapan ringan yang bersifat rutin, biasanya instansi pemerintah sudah memiliki vendor atau pengusaha yang bergerak di bidang usaha makanan.
Perusahaan vendor tersebut lazimnya ditentukan berdasarkan proses tender maupun melalui penunjukan langsung.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, MEWAH Ternyata Segini Biaya Makan Menteri Jokowi saat Agenda Rapat, Per Orang Tembus Ratusan Ribu
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |